Rabu, 25 September 2019

PROFIL DESA SUKAMANDI

PROFIL DESA SUKAMANDI



Desa Sukamandi memiliki Luas Wilayah 889 Ha.

Batas-Batas Wilayah :
a. Utara berbatasan dengan Desa Cimanuk Kecamatan Waylima       
b. Selatan berbatasan dengan Desa Pesawaran Kecamatan Kedondong.                                    
c. Timur berbatasan dengan Desa Way Harong KecamatanmWaylima.                                      
d. Barat berbatasan dengan Desa Teba Jawa Kecamatan Kedondong.

Jarak Tempuh : 
a. Jarak Desa ke Kecamatan : 7 km.     
b. Jarak Desa ke Kabupaten  : 14 km.                                                                                      
c. Jarak Desa ke Provinsi       : 38 km.

Tanah :
a. Perkebunan : 600 Ha.
b. Perumahan  : 200 Ha.
c. Persawahan  : 60 Ha.
d. Tanah Peladangan : 22 Ha.
e. Tanah Empang : 6 Ha.
f. Tanah Kritis : 1 Ha.

Jumlah Penduduk :
a. Jumlah KK : 445 KK.
b. Jumlah Jiwa : 1584 jiwa.

Agama :
a. Islam : 1584 orang.
b. Kristen : -
c. Hindu : -
d. Budha : -

Fasilitas Umum :
a. Masjid : 3 buah.
b. Langgar : 3 buah.
c. Balai Desa : 1 buah.
d. Posyandu : 2 buah.
e. Sekolah Dasar : 2 buah.
f. Taman Kanak-Kanak : 1 buah.
g. Hidran Air Minum : 3 buah.
h. Gardu Pos Kamling : 7 buah.

Selasa, 10 September 2019

SEJARAH DESA SUKAMANDI

SEJARAH DESA SUKAMANDI


 Desa Sukamandi adalah sebuah kecamatan di Kabupaten PesawaranLampungIndonesia. Kecamatan ini tadinya merupakan kecamatan dari Kabupaten Lampung Selatan dan merupakan pemekaran dari Kecamatan Kedondong.

  Sebelum pemekaran, Desa Cimanuk bergabung dengan Desa Sukamandi yang dipimpin oleh  Kepala Desa yang bernama Hj. Abdul Syarif. Tak lama kemudian Hj. Abdul Syarif meninggal dunia, hingga akhirnya diadakan pemilihan Kepala Desa yang baru. Dari hasil pemilihan Pak Sanwani yang terpilih sebagai kepala desa tersebut dan tinggal di Desa Cimanuk.

   Hingga akhirnya Desa Sukamandi bergabung dengan Desa Cimanuk yang dikarenakan akses jalan di Desa Cimanuk sangat luas dan kemajuan lebih besar. 
   Akan tetapi  pada tahun 1999, Desa Sukamandi mengajukan pemekaran kepada Pihak Kabupaten hingga akhirnya direspon baik oleh Pihak Kabupaten Lampung Selatan.

   Pada tahun 2001, Desa Sukamandi melaksanakan persiapan Pemekaran yang dimana dipimpin oleh Bpk. Cecep sebagai PJ Desa Sukamandi. Tahun 2007, diadakan pemilihan Kepala Desa yang dimana pada pemilihan tersebut dimenangkan oleh Bpk.Cecep sehingga beliau menjabat selama 2 periode (2001-2013).

   Tahun 2013 diadakan pemilihan Kepala Desa yang baru yang dimana terdiri dari dua calon, yaitu Bpk. Kusnadi dan Bpk.Cecep. Dan Kepala Desa yang terpilih adalah Bpk. Kusnadi Periode 2013-2019.